detikNews
MA Kabulkan PK Setya Novanto, Vonis Disunat Jadi 12,5 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Rabu, 02 Jul 2025 10:34 WIB