detikJatim
Kata Pemkot Soal ASN di Kota Pasuruan Jadi Tersangka Persetubuhan Anak
Polres Probolinggo menetapkan Burhanudin, ASN, sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Pemkot Pasuruan menunggu surat penahanan.
Rabu, 05 Nov 2025 18:50 WIB







































