Jubir MK mengatakan ada 33 amicus curiae yang telah masuk. Namun, hanya 14 amicus curiae yang didalami Hakim Konstitusi dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempertimbangkan penyampaian amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.