MK mengungkap amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024 tidak akan jadi pertimbangan Hakim Konstitusi. Namun, amicus curiae tetap akan diterima.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.