Mbah Tupon akhirnya mendapatkan kembali sertifikat tanahnya setelah melalui proses panjang melawan mafia tanah. Simak kronologi kasusnya yang penuh liku.
Usaha ini mulai dirintis Bu Yatin sejak 1996 lalu. Kala itu, dia mencoba membuat rengginang dengan bahan seadanya untuk mencukupi biaya sekolah anak-anaknya.