Lanal Labuan Bajo merahasiakan nama resort yang mereklamasi pantai dengan pasir laut ilegal. Kasus ini dilimpahkan ke PSDKP untuk penyelidikan lebih lanjut.
BPN Jatim menyebut HGB 656 hektare di laut Sidoarjo tak terkait proyek tertentu yang membutuhkan reklamasi. Dipastikan tak ada pengajuan reklamasi di Sidoarjo.
Warga Desa Pohgading mendesak DPRD Lombok Timur untuk reklamasi bekas tambang pasir besi. Mereka khawatir akan bencana ekologis jika tidak segera ditangani.