KY mengaku miris usai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, terjaring operasi tangkap tangan KPK
KPK menetapkan 5 tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok. KPK juga mengungkap Wakil Ketua PN Depok diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,5 miliar.