Muhammad Andika Mowardi alias Ega telah menjalani masa rehabilitasi di Lido, Bogor. Pelapor Ghatan Saleh ini pun diproses hukum terkait kasus pengancaman.
Empat anggota geng Meksiko yang menembak seorang warga negara Turki divonis hukuman penjara tiga tahun 10 bulan. Mereka terbukti merampok dan menembak korban.