Pemkot Kendari mewajibkan ASN untuk vaksinasi booster sebagai syarat mudik lebaran. Pegawai juga dilarang menggunakan mobis dinas sebagai kendaraan mudik.
Dispar Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan SE tentang imbauan pada saat libur Lebaran Idul Fitri 2022. Salah satunya untuk mencegah praktik nuthuk harga.