BKD NTB terus berkoordinasi dengan KemenPAN-RB agar kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditambah.
Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mulai 1 Juni 2022. Besaran gaji yang akan diterima PNS bervariasi, tergantung golongan dan jabatannya.