Satgas Penanganan COVID-19 merilis data terbaru daerah berisiko tinggi. Per 8 Agustus, daerah dengan risiko tinggi masih banyak jumlahnya. Di atas 200 daerah.
DKI memberlakukan sanksi tilang kendaraan tak lulus uji emisi mulai 13 November. Kewajiban uji emisi sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.