Pria berinisial MY (21) yang melakukan pencabulan terhadap pendaki wanita di Gunung Bawakaraeng disanksi larangan mendaki alias blacklist selama 30 tahun.
Bayi korban perdagangan di Kulon Progo kembali ke orang tuanya dalam kondisi sehat. Dinsos akan mendampingi keluarga untuk pengasuhan dan pernikahan resmi.
Michael mengungkap Ijonk atau Jonathan Frizzy sudah 6 kali mendistribusikan vape obat keras ini di Indonesia sejak 2024 dari Thailand dan juga Malaysia.
Polresta Pekanbaru menangkap tiga pelaku love scam, termasuk WNA Nigeria, yang merugikan korban Rp 365 juta. Penipuan dilakukan melalui janji hadiah uang.
Polisi tidak menahan artis Jonathan Frizzy alias di kasus vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate. Namun Jonathan Frizzy dikenakan wajib lapor.