Tim Polda Jateng menangkap residivis pencurian, Ahmad Ridho, yang membobol brankas toko dengan modus sembunyi. Dia terlibat dalam sembilan kasus pencurian.
Penipuan toko bangunan fiktif di Malang terungkap. Tersangka FS menggelapkan 35.776 sak semen senilai Rp 1,9 miliar dari perusahaan distributor di Surabaya.