Hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara untuk Muhlis Hanggani Capah dan 4 tahun untuk Eddy Kurniawan Winarto dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api.
Kejaksaan Lombok Timur terus mengusut kasus korupsi pengadaan chromebook Rp 32 miliar. Mantan Bupati dan Sekda akan diperiksa untuk pengembangan kasus.
Sidang perdana kasus suap dan gratifikasi importasi barang dengan terdakwa tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kemenkeu digelar pekan depan.
KPK memanggil istri tersangka korupsi Bea Cukai, Sri Hastuti, untuk diperiksa sebagai saksi. Tiga pejabat Bea Cukai terlibat dalam kasus suap Rp 71 miliar.