Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ditahan. Polisi menegaskan bahwa tidak pandang bulu dalam menangani kasus itu.
Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ditahan polisi. Selain itu, polisi menyita akun Twitter Roy Suryo, @KRMTRoySuryo2.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyidik juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatannya.