detikFinance
Telat Bayar BPJS Kesehatan Karyawan, Pengusaha Bisa Didenda Rp 1 M
Setiap perusahaan atau pemberi kerja di Indonesia wajib mendaftarkan para pekerjanya sebagai anggota BPJS Kesehatan.
Jumat, 14 Jul 2023 16:35 WIB