Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengajukan kasasi atas vonis mati di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Hal ini diajukan setelah permohonan banding ditolak.
Putri Candrawathi kini kembali melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi terhadap putusan PT DKI Jakarta yang menguatkan vonis PN Jaksel 20 tahun penjara.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali melawan putusan hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat.