MUI melalui komisi fatwanya pada 30 Mei lalu mengeluarkan fatwa larangan salam lintas agama, sekaligus larangan memberikan selamat hari raya agama lain.
Tapera harus bisa lebih baik daripada koperasi-koperasi perumahan yang mampu menyediakan rumah bagi para anggotanya. Tidak pula terjebak menjadi sistem ponzi.