Dittipidnarkoba Polri menangkap kurir narkoba di Bengkalis, Riau, dengan barang bukti 21,9 kg sabu. Tersangka Rahmadi terhubung dengan jaringan Malaysia.
AKP Arifan Efendi di-PTDH dari jabatan Kasat Narkoba Polres Torut usai terbukti melanggar kode etik karena menerima setoran bandar narkoba Rp10 juta per pekan.