MK memutuskan menolak gugatan Anies-Cak Imin dan gugatan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024. Kedua paslon kompak mengucapkan selamat ke Prabowo-Gibran.
Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani, merespons putusan MK menolak permohonan sengketa Pilpres 2024. Rosan menilai proses di MK berjalan transpran
Konsistensi MK pada limitasi wewenangnya dalam perkara perselisihan hasil pilpres akan mencegah Indonesia terjerumus ke dalam kegaduhan konstitusional.