Polres Probolinggo Kota gagalkan penyelundupan 1 kg sabu yang disamarkan dalam karung beras. Tiga tersangka ditangkap, ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dalam pengungkapan narkoba, menekankan pentingnya kerja sama dan dedikasi.