KPK memberi penjelasan membuka bukti penyadapan telepon dalam sidang Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Presiden Prabowo memberikan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. KPK mengatakan proses hukum yang dilakukan dalam perkara ini telah dilakukan sebaik-baiknya.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, resmi ditahan KPK terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Ia akan menjalani penahanan 20 hari.