Ketua KPPAD Kalbar, mendorong agar Polres Kubu Raya dan KPAD Kubu Raya dapat menuntaskan kasus ini. Ia berharap tidak ada upaya-upaya untuk melindungi pelaku.
Warga Desa Pohgading mendesak DPRD Lombok Timur untuk reklamasi bekas tambang pasir besi. Mereka khawatir akan bencana ekologis jika tidak segera ditangani.