Angkutan perkotaan (angkot) 03 jurusan Baranangsiang-Bubulak mengalami kecelakaan. Angkot menabrak pemotor di Jalan Pemuda Caringin, Bogor Barat, Kota Bogor.
Riko Wahyudi tega memerkosa dan menyebarkan video mesumnya dengan seorang siswi SMP di Mojokerto. JPU menuntutnya hukuman 10 tahun bui dan denda Rp 1 miliar.