Syarif Sutendi (63) kaget saat menerima laporan vila miliknya di Kota Sukabumi diduga dirusak. Tapi, lebih terkejut lagi saat ia temukan uang mainan satu peti.
Pria pengedar dan pembuat uang palsu, BY (41), ditangkap tim Polresta Cilacap di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Kesugihan. Berikut ini modusnya.
Sebuah vila di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi diduga dirusak. Polisi menemukan satu peti uang mainan pecahan Rp100 ribu yang ditumpuk menggunakan sterofoam.