Virus Corona varian Omicron diketahui menyebabkan gejala ringan seperti sakit kepala. Lalu, bagaimana membedakan sakit kepala biasa dan sakit kepala Omicron?
Pemprov DKI Jakarta mencabut surat edaran tentang pembatasan cuti selama pandemi COVID-19. Kini ASN DKI diizinkan mengajukan cuti selama pandemi COVID-19.
Pemerintah menerbitkan Inmendagri No 66/2021 sebagai revisi dari aturan sebelumnya yakni, Inmendagri No 62. Bagaimana dengan libur sekolah dan bagi rapor?
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi milik Kementerian Sosial.
Hasil tracing belasan kasus murid yang terkonfirmasi positif Corona atau COVID-19 di SMA N 1 Bantul, terdapat 17 murid dan guru positif berdasar tes antigen.