Hakim telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Doni Salmanan atas kasus penipuan. Meski telah divonis, hakim mengembalikan aset-aset mewah milik Doni.
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara atas kasus penipuan aplikasi Quotex. Meski sudah dijatuhi hukuman, sejumlah aset dikembalikan kepada Doni Salmanan.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (4/3/2024), salah satuunya pengungkapan kasus pembunuhan wanita asal Jakarta Timur Indriana Dewi Eka