Bareskrim menyetop kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J. LPSK menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan ke istri Sambo.
Ada 6 hal yang diakui Sambo sejak ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya soal isu pelecehan di rumah dinas, skenario baku tembak, dan motif pembunuhan.
Setelah polisi menghentikan laporan dugaan pelecehan istri Putri Candrawathi, kini pihak Brigadir J berencana melaporkan balik terkait dugaan laporan palsu.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah ada kejadian yang dianggap Ferdy Sambo melukai harkat dan martabat keluarga saat di Magelang.