Kekayaan alam Babel melimpah. Tapi bukannya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, malahan dikeruk untuk memperkaya oknum. Hati Asep tergerak.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi 109 ton emas atau logam mulia (LM) dengan logo PT Antam yang diletakkan secara ilegal.