6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Salah Satunya Merokok

6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Salah Satunya Merokok

Bayu Ardi Isnanto - detikHikmah
Senin, 10 Jun 2024 09:30 WIB
Jamaah calon haji memadati Masjidil Haram usai shalat zuhur di Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/6/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Daker Makkah mengimbau bagi jamaah calon haji Indonesia yang tiba di Makkah pada 06.00 hingga 17.00 waktu Arab Saudi (WAS) untuk melaksanakan umrah wajib pada 22.00 WAS, sementara yang tiba pukul 18.00 hingga 05.00 WAS dapat melaksanakannya pada 09.00 WAS dalam rangka menjaga kesehatan jamaah serta menghindari kepadatan di Masjidil Haram. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Kawasan Masjidil Haram, ada 6 larangan yang harus dipatuhi tiap jemaah. Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Jakarta -

Buat para muslim yang sedang menunaikan haji atau umroh, perlu diingat ada aturan-aturan yang wajib ditaati. Selain tata cara ibadah, ada juga aturan pemerintah setempat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.

Aturan ini tentunya harus ditaati, termasuk yang berlaku di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Jemaah yang melakukan pelanggaran berisiko harus berurusan dengan penegak hukum setempat, hingga tak bisa beribadah dengan baik.

Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Dikutip dari situs Kemenag, inilah 6 larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang harus dipatuhi agar tidak berurusan dengan petugas keamanan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Membentangkan Spanduk dan Bendera

Membentangkan spanduk atau bendera mungkin hal yang biasa bagi tiap warga negara di tanah air orang lain. Spanduk atau bendera ini bisa menjadi simbol identitas atau media penyampaian pesan.

Tapi hal ini jangan sampai dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Jika masih nekat, jangan kaget kalau tiba-tiba petugas keamanan mendatangi Anda.

ADVERTISEMENT

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi adalah lokasi peribadatan umat Islam dari berbagai negara. Menunjukkan identitas dan menyampaikan pesan berisiko menimbulkan rasa tidak nyaman para jamaah dari seluruh dunia.

2. Mengambil Barang Temuan

Berikutnya adalah jangan mengambil barang temuan! Jika Anda menemukan arang yang bukan milik Anda, jangan coba-coba mengambilnya, walau sebenarnya niat Anda baik.

Ratusan CCTV yang ada di berbagai sudut masjid merekam aktivitas Anda. Petugas akan mengetahui tindakan Anda yang ingin mengambil barang temuan.
Bisa-bisa Anda dituduh mencuri barang tersebut.

Untuk menghindari salah paham, carilah petugas dan beri tahu ada barang yang tergeletak tanpa pemilik yang jelas. Selanjutnya, petugas akan mengambil dan menyimpan barang temuan tersebut.

3. Berkerumun Lima Orang atau Lebih

Pemerintah setempat juga mengatur tentang kerumunan orang di tempat umum. Kerumunan dengan anggota lima orang atau lebih bisa didatangi petugas dan diminta membubarkan diri.

Berkerumun dianggap bisa menghambat pergerakan orang-orang. Jika ingin berkumpul, sebaiknya jangan berhenti terlalu lama. Jemaah di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi harus segera bergerak, sehingga tak menimbulkan kemacetan.

4. Merekam Video Berdurasi Panjang

Merekam video sebenarnya bukan hal yang dilarang di Arab Saudi. Tentu detikers pernah melihat aktivitas jemaah haji pada saat azan berkumandang, tawaf, sai, tahalul, maupun berdoa di Raudhah.

Namun merekam video dengan durasi terlalu panjang adalah hal yang dilarang. Apalagi jika dilakukan di kawasan Masjdil Haram dan Masjid Nabawi serta dilengkapi alat pendukung seperti tripod, lampu, mikrofon khusus.

Jamaah mungkin bisa mengelabui petugas keamanan setempat, dengan mengambil garam diam-diam. Namun harus diingat, ada CCTV yang merekam gerak-gerik jamaah. Jika diketahui ada pelanggaran, peralatan Anda berisiko ditahan dan video dihapus.

5. Buang Sampah Sembarangan

Perlu diingat, tiap muslim wajib selalu menjaga kebersihan. Hal ini tentu harus diterapkan di mana saja, termasuk di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Misal, tidak membuang sampah sembarangan.

Di berbagai sudut masjid sudah disediakan kotak sampah. Bahkan ada petugas yang selalu berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah. Jika belum menemukan tempat sampah, lebih baik simpan dulu hingga menjumpainya.

6. Merokok

Di Indonesia, orang cenderung bebas merokok di mana saja. Hal ini berbeda dengan aturan di kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Jika masih nekat dan ketauan merokok, jemaah akan ditegur petugas bahkan diproses secara hukum.

Larangan di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tentu harus dipatuhi semua jemaah. Patuh aturan memungkinkan jemaah bisa menunaikan haji atau umroh dengan baik serta mabrur.




(row/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads