Pria tunarungu berinisial JU (27) di Nunukan membunuh seorang pengusaha rumput laut berinisial SY (52) usai kepergok mencuri handphone (HP) di rumah korban.
Pegawai berinisial IA (33) mencuri rekening nasabah Rp 1,3 M. IA membobol dengan cara membuka akses pemblokiran rekening secara ilegal. Kini IA sudah dipecat.