Bupati Badung Adi Arnawa mengungkapkan dalam waktu dekat Pemkab Badung akan meluncurkan program pendidikan berbasis banjar hingga layanan kesehatan gratis.
Rasa was-was melanda sejumlah pegiat sejarah di kota Bandung. Sebabnya, Pemkot Bandung baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025.
Bantuan ini berasal dari Sentra Terpadu Kartini di Temanggung dan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam mencakup tujuh kategori.
Lima bansos cair November 2025, yaitu BLT Kesra Rp 900 ribu, PKH, BPNT, bantuan beras, dan PIP. Simak jadwal pencairan dan cara cek penerimanya di sini.