detikSumut
Rokok-Teh Hijau Ilegal di Aceh Senilai Rp 758 Juta Hasil Selundupan Dimusnahkan
Bea Cukai Langsa memusnahkan 476 ribu rokok dan teh hijau ilegal senilai Rp 758 juta. Juga dimusnahkan 8 kambing pigmi berisiko penyakit menular.
Kamis, 17 Jul 2025 21:01 WIB