Mulai Senin (27/6/2022) bagi yang ingin membeli minyak goreng curah Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg wajib pakai aplikasi PeduliLindungi atau bawa KTP.
Setelah mendapat tugas menangani minyak goreng, Menko Luhut langsung berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk terapkan cara baru beli minyak goreng curah.
Luhut sebut penjualan-pembelian MGCR harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi ke depannya. Sistem ini dilakukan agar tata kelola distribusi menjadi akuntabel.