Pemerintah AS menetapkan tarif 19% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Mendag Budi Santoso berharap tarif tetap rendah dan peluang investasi meningkat.
Salah satu fasilitas itu disebut terletak di perairan berjarak sekitar 240 kilometer sebelah timur terumbu karang yang disengketakan di Laut China Selatan.