Pengadilan Negeri Pontianak menolak permohonan praperadilan Muhammad Pamar Lubis, melanjutkan penyidikan kasus penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen.
Sejumlah pabrik China akan direlokasi ke Madura, namun penolakan muncul dari BASRA. Mereka menekankan pentingnya investasi yang selaras dengan kearifan lokal.
Togar Situmorang dieksekusi setelah kasasi ditolak MA. Kuasa hukum siapkan upaya Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan yang dianggap mengandung kekeliruan.