Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan suplai Boneless Dada, merugikan negara Rp128,5 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Dinar Candy mengungkap pengalaman pelecehan seksual dan tawaran kencan transaksional senilai miliaran. Ia menolak demi kesehatan dan kemandirian finansial.