Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) meminta Lapas Kelas 1 Semarang Kedungpane untuk melakukan pemeriksaan internal setelah ditemukan adanya maladministrasi.
Bandar narkoba kelas kakap yang ditangkap Polda Bengkulu segera menjalani persidangan. Saat ini, Kejati Bengkulu tinggal melimpahkan berkas untuk disidangkan.