detikJabar
Dua Mucikari Kawin Kontrak di Cianjur Ditangkap, Begini Peran Mereka
RN (21) dan LR (54), pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak berhasil ditangkap. Begini modus kerja mereka.
Senin, 15 Apr 2024 14:10 WIB