Wali Kota Pasuruan Gus Ipul berjanji merespons permohonan para sopir angkot untuk menaikan tarif menyesuaikan harga BBM. Pemkot segera melakukan kajian.
Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Kabupaten Karangasem berencana akan menyesuaikan tarif dari sebelumnya Rp 1.500 per kubik menjadi Rp 3.500 per kubik.