Porsi MBG yang tadinya mencapai 44% alokasi Anggaran Pendidikan Rp 757,8 triliun, turun menjadi 29% setara Rp 223,6 triliun. Tunjangan guru dan dosen naik.
Peserta Program Pemagangan Nasional akan menikmati kenaikan gaji seiring dengan Upah Minimum 2026. Kenaikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta.