detikJabar
Batas Gaji Maksimal Penerima BSU 2025, Supaya Subsidi Rp600 Ribu Cair
Pemerintah meluncurkan Bantuan Subsidi Upah 2025 senilai Rp600 ribu. Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta berhak menerima. Cek syaratnya apa saja?
Rabu, 18 Jun 2025 11:23 WIB