detikNews
Cara Urus Paspor Rusak/Hilang di Kantor Imigrasi, Ini Persyaratannya
Mengurus paspor rusak atau hilang tidak perlu mendaftar lewat aplikasi M-Paspor. Silakan datang langsung ke kantor imigrasi sambil membawa persyaratannya
Rabu, 13 Agu 2025 14:39 WIB