Kasus suap proyek peningkatan jalur kereta api (KA) Lampegan-Cianjur telah bergulir. Terdakwa Muchamad Hikmat membantah telah memberikan suap total Rp 2 miliar.
Pria di Langkat, Sumut berinisial S (27) menikam istri dan mertuanya. Aksinya itu dilakukan karena ia curiga istrinya Nur Ngamalia selingkuh dengan pria lain.