KPK menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron usai diperiksa di Polda Jatim.Dia diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50-Rp 150 juta
KPK menyatakan berkas perkara Ketua Harian DPD PAN Subang, Suherlan, sudah lengkap dalam kasus mafia anggaran. Suherlan bakal segera diadili di PN Jakpus.
KPK melakukan pengambilan sampel suara milik Bupati Bangkalan Abdul Latif Ali Imron. Hal itu berkaitan dengan proses penyidikan yang tengah didalami KPK.