Kali ini, penetapan tersangka eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dilakukan atas dugaan korupsi pada pengadaan Liquefied Natural Gas periode 2011 hingga 2021.
Rombongan prewedding pemicu kebakaran di Gunung Bromo bisa dijerat UU Konservasi. Bukan lalai, mereka diduga dengan sadar membawa flare saat musim kemarau.