Kasus penculikan bocah laki-laki berusia 4 tahun oleh ibu kandungnya, TA (32), di Johar Baru berakhir damai. Ortu korban sepakat bergantian mengasuh anaknya.
Polisi mengamankan sejoli yang diduga menculik bocah laki-laki berusia 4 tahun inisial KMA di Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku ternyata ibu kandung korban.
Vadel Badjideh, yang menjalani hukuman di Lapas Cipinang, rutin dikunjungi keluarga setiap minggu. Mereka membawakan makanan favoritnya untuk menghibur.