Mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus suap Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah yang turut menjeratnya.
Partai Demokrat mengapresiasi penunjukan eks Wamenhub era Presiden ke-6 SBY, Bambang Susantono, sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.