Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
Sidang sengketa pilpres akan dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK) besok. Polisi pun menyiapkan dua lokasi jika ada massa yang hendak menggelar demonstrasi.
"Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya kok Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi, menurut kami, rada cengeng gitu jawabannya," kata Hotman di gedung MK.