Seorang pemuda berinisial RA (19) tega memperkosa anak perempuan berusia 13 tahun usai dicekoki miras. Pelaku kenal dengan korban melalui media sosial.
Seorang oknum polisi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Bripda BJL diduga mencabuli seorang siswi SMP. Bripda BJL kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kompolnas turut memberi atensi kasus dugaan oknum polisi di Kepulauan Tanimbar, Maluku, Bripda BJL diduga mencabuli seorang siswi SMP usai mabuk bareng korban.