detikJabar
Edarkan Sabu di Subang, Dadam dan Dompu Berakhir di Penjara
Dua warga Subang berinisial FA alias Dompu (38) dan RF alias Dadam (28) kini meringkuk di penjara. Keduanya ditangkap usai mengedarkan sabu-sabu.
Kamis, 16 Mei 2024 22:55 WIB